pasamanbaratkab.go.id-- Pemerintah Kecamatan Sungai Aur bersama KetuaTP PKK Pasaman Barat Ny. Sifrowati Yulianto, memberikan Bantuan Sosial Badan Kerjasama Nagari (BKN) Kecamatan Sungai Aur Tahun 2019 Kepada 2 penderita disabilitas, Rabu (9/9/2020).
Bantuan tersebut diberikan kepada Irawan (33) dan Asman (35) yang merupakan warga Jorong Sakato Jaya, Nagari Persiapan Aur Serumpun, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.
Camat Sungai Aur Sahdan menyampaikan Bantuan Dana Sosial BKN ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Ia berharap bantuan ini bisa diberikan dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan dan bisa digunakan untuk modal usaha untuk memperbaiki perekonomian keluarga.
Pihak kecamatan telah mempersiapakan tempat usaha pangkas rambut bagi Irawan dan Asman. Karena mengingat keduanya walaupun memiliki keterbatasan fisik namun juga memiliki kemampuan di bidang pangkas rambut.
"Semoga apa yang diprogramkan pihak Kecamatan ini bisa membantu meningkatkan perekonomian keluarga Irawan dan Asman, dan juga dapat membangkitkan semangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari. semoga bantuan ini bisa dijadikan untuk modal usaha," ungkap Sahdan.
Dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK Pasbar Ny. Sifrowati Yulianto mengatakan bantuan Dana Sosial BKN kecamatan Sungai Aur 2019 tesebut diserahkan kepada Irawan sebanyak Rp. 9.917.000 dan Asman sebanyak Rp. 9.981.000.
"Alhamdulillah ruang pangkas rambut beserta pelatan sudah ada dan sudah bisa dioperasikan mulai hari ini. Semoga ini bisa menambah penghasilan dan meningkatkan perekonomian keluarga,"tutur Sifrowati.