????pasamanbaratkab.go.id-- Pada hari kedua Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pasaman Barat masih ada pelanggaran yakni tidak memakai masker. Bupati Pasbar Yulianto saat meninjau lokasi perbatasan masuk ke wilayah Pasbar di Ranah Batahan Kamis (23/4), memerintah petugas di lokasi jika ada pengendara tidak memakai masker diminta untuk balik Kanan.
Bupati Pasbar Yulianto didampingi oleh Forkopimda, dan beberapa kepala OPD, meninjau lokasi perbatasan strategis, tempat masuk dan keluar wilayah Pasbar, seperti perbatasan di Kinali yang berbatasan dengan Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Agam, perbatasan di Ranah Batahan yang langsung berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara, serta perbatasan di Talamau berbatasan dengan Kabupaten Pasaman.
Yulianto menyampaikan PSBB pada hari kedua yakni Kamis (23/4), masyarakat sudah mulai patuh dengan berkendara menggunakan masker. Memang masih ditemui pengendara yang tidak menggunakan masker dan disuruh untuk mencari masker. Karena penerapan PSBB ini tahap demi tahap selama 14 hari lamanya.
"Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan disuruh untuk mencari masker. Kalau tidak mau juga akan kita suruh untuk balik kanan," tandas Yulianto.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah saat ini seperti pemberlakuan PSBB.
"PSBB tidak hanya diberlakukan di kabupaten kita saja, seluruh kabupaten di Sumbar menerapkan ini. Untuk itu, diminta kepada masyarakat semua, agar sadar terhadap tujuan PSBB ini, yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19," ujar Yulianto.