- Pemkab Pasbar Terus Berupaya Tingkakan Penanganan Covid-19 di Tahun 2021
- Vaksinasi Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Akan Digelar
- PDAM Tirta Gemilang Pasbar Launching Aplikasi Perumdam
- Kapal Perintis Sabuk Nusantara Tiba Di Pelabuhan Teluk Tapang
- Selasa mendatang, Kapal Perintis Sabuk Nusantara Bakal Bersandar di Pelabuhan Teluk Tapang Pasbar
- 17 Tokoh Pasbar Menerima Penghargaan Di Momen HUT Pasbar Ke 17
- Bupati Lepas Penerbangan Perdana Di Bandara Pusako Anak Nagari Pasbar
- Peringati HUT ke 17 Pasbar Peroleh Sejumlah Prestasi di Tingkat Provinsi Dan Nasional
- 266 CPNS Formasi Tahun 2019 Terima SK Pengangkatan
- Hari Jadi Kabupateen Pasaman Barat ke 17
Lima Pj Wali Nagari Persiapan Resmi diLantik Bupati Pasbar
Berita Terkait
- Ketua PKK Sifrowati Tinjau Budi Daya Lebah Madu0
- Temu Ramah Ketua TP. PKK Bersama Dasa Wisma Jorong Sitabu0
- Wisuda Tahfidz Gunung Tuleh Bupati Inginkan Tahfidz Masuk Dalam Program Disdik0
- Bupati Yulianto Kunjungi Rumah Warga Rabi Jonggor Yang Tertimpa Pohon Sawit0
- Hadiri Seminar Kebudayaan Ketua TP PKK Pasbar Himbau Tanamkan Nilai Sopan Santun0
- SMK Yayasan Ninik Mamak Aia Gadang Mulai Dibangun, Bupati Yuliato Lakukan Peletakan Batu Pertama0
- Bupati Yulianto sampaikan jawaban Pandangan Umum fraksi DPRD 0
- Bupati Tinjau PBM hari kedua di SMPN 1 Luhak Nan Duo0
- Bupati Yulianto tinjau Hari Pertama PBM Dimasa Pandemi COVID-190
- Pemkab Pasbar berikan 186 paket sembako ke Lansia dan disabilitas0
Berita Populer
- Bupati Pasbar Serahkan BLT lanjutan tahap II dan III di Kecamatan Pasaman
- Bupati Syahiran Berharap Jiwa Muda Camat Gunung Tuleh Bawa Perubahan Besar.
- APBD Kabupaten Pasbar 2020 Resmi Disahkan
- Pemkab Pasbar Kembali Lantik Sejumlah Pejabat
- Sertijab Camat Sungai Beremas, Bupati Yulianto Minta Tingkatkan Potensi Kerja
- Wakil Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto Melepas Kontingen Pramuka SIT SMP IT Darul Hikmah Pasaman Ba
- Baru Pertama Kalinya Kabupaten Pasaman Barat Mengadakan Festival Ma Apam
- Pembukaan Pasbar Expo 2019
- Pasaman Barat Berhasil Keluar Dari Predikat Daerah Tertinggal
- Lima Ratus Lima Puluh Lima Pejabat Administrator dan Pengawas (Eselon III dan IV) di Lingkungan Peme

pasamanbaratkab.go.id-- Bupati Pasaman Barat Yulianto melantik lima Pejabat Wali Nagari persiapan pada, Senin (20/7). Lima Pejabat Wali Nagari tersebut adalah Pj Wali Nagari Persiapan Koto Gadang Jaya, Langgam Sepakat, Bunuik, Situak Ujung Gading, dan Pj Wali Nagari Persiapan Tabek Sirah, yang digelar di Ruang Auditorium Kantor bupati.
"Pada prinsipnya pelantikan ini merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dan masyarakat. Ini adalah wujud tanggung jawab wali nagari nantinya dalam melaksanakan otonomi dan tugas-tugas pemerintah berupa tugas yang diserahkan dan dilimpahkan kepada nagari yang bersangkutan," ungkap Yulianto dalam arahannya saat pelantikan.
Kepada pejabat Wali Nagari yang telah diangkat, bupati berharap dapat berperan lebih optimal terhadap penyelenggaraan roda Pemerintahan Nagari persiapan ke arah yang lebih baik sesuai Verifikasi Kementerian Dalam Negeri.
"Diharapkan kapada pejabat wali nagari persiapan mampu melaksanakan tugas semaksimal mungkin dan berbuat adil dalam menjalani tugas serta pelayanan untuk masyarakat," harap Yulianto
Selanjutnya ia menyebutkan agar nantinya pejabat yang dilantik dapat memberikan pelayanan prima lebih transparan, cepat, tepat, tuntas dan tidak ada berpihak kepada siapapun. sesuai peraturan Nomor.188.45/353/Bup-Pasbar/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat wali nagari persiapan di lingkung Kabupaten Pasaman Barat.
Ada pun pejabat yang dilantik Yakni:
- Alfis Muzardi, SE,MM, Pj Wali Nagari Persiapan Koto Gadang Jaya (Koja), Kecamatan Kinali
- Yurmainis,S.Ag, Pj Wali Nagari Persiapan Langgam Sepakat, Kecamatan Kinali
- Femi Hildayana, S.IP, Pj Wali Nagari Persiapan Bunuik, Kecamatan Kinali
- Syafri, Pj Wali Nagari Persiapan Situak Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang
- Refki Jufri, A.Md. Pj Wali Nagari Persiapan Tabek Sirah Talu, Kecamatan Talamau.
"Kepada saudara yang telah diberikan kepercayaan hari ini agar tidak melakukan larangan bagi wali sebagai mana yang telah diatur dalam ketentuan, seperti merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat, mendiskriminasi warga atau golongan masyarakat, dan menyalahgunakan wewenang, serta melanggar sumpah jabatan," pungkas Yulianto saat mengakhiri arahanya.
