17/07/2024
Kec. Luhak Nan Duo
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, meluncurkan model pelayanan inovatif yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dalam satu proses. Dengan model ini, masyarakat dapat memperoleh beberapa dokumen kependudukan yang dibutuhkan hanya dalam satu kali pengajuan permohonan, sehingga mengurangi kebutuhan untuk bolak-balik dalam melengkapi dokumen dan pencatatan sipil.
Inovasi ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat, terutama pasangan suami istri baru yang seringkali belum memahami alur pengurusan Kartu Keluarga (KK) Baru dan pemecahan Kartu Keluarga. Hal ini menginspirasi lahirnya layanan baru yang kami sebut Pelayanan Keliling LADO KUTU (Layanan Dokumen Kependudukan Terpadu).
Pelayanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan lebih kepada warga dalam pengurusan dokumen kependudukan. Melalui LADO KUTU, ketika warga mengurus dokumen kependudukan, mereka akan secara bersamaan menerima Kartu Keluarga yang mencakup penambahan nama anak ke dalam KK serta perubahan status KTP-el, jika diperlukan.
Inovasi ini merupakan bagian dari arahan dan bimbingan Camat Sutrisno, S. Kom., yang berfokus pada bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa pengurusan dokumen kependudukan berjalan lebih lancar dan menyenangkan. Semangat di balik LADO KUTU adalah untuk terus membahagiakan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik dan terintegrasi.
Download Panduan Teknis LADO KUTU (Layanan Dokumen Kependudukan Terpadu) Kecamatan Luhak Nan DuoTanggal Awal Inovasi : 2022-08-22