Pemkab Pasbar Gandeng Nagari Defenitif Baru Dalam Pemutakhiran Dokumen Kependudukan

By administrator 02 Feb 2023, 11:49:00 WIB 99 x dilihat Berita Utama

Berita Terkait

Berita Populer

Pemkab Pasbar Gandeng Nagari Defenitif Baru Dalam Pemutakhiran Dokumen Kependudukan

Pasbar, pasamanbaratkab.go.id---  Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar rapat pemutahiran dokumen kependudukan dengan menggandeng Nagari Defenitif baru yang telah menerima kode dan data wilayah administrasi pemerintahan. Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Pasbar Hendra Putra, pada Rabu (1/2) di Auditorium Kantor Bupati Pasbar.

Dalam sambutannya, Sekda Hendra Putra mengatakan dengan diterbitkannya Keputusan Mendagri  Nomor 100.1-1-6117 Tahun 2022 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan serta telah selesai proses pemutakhiran data penduduk dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kemendagri, secara otomatis seluruh penduduk di Nagari Defenitif baru sudah pindah alamat dari nagari induknya. Sebanyak 98.000 lebih kartu keluarga akan mengalami perubahan.

"Nagari definitif baru harus segera dan penuh semangat bersama Disdukcapil dalam percepatan penerbitan dan pemutakhiran dokumen kependudukan di wilayahnya masing-masing. Dan untuk memantapkan pemutahiran ini, maka perlu kita bicarakan bersama dan memantapkan langkah melalui kegiatan hari ini," ujar Hendra Putra.

Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data kependudukan maupun data perseorangan agar mendapatkan data yang valid, demi kelancaran pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Pasaman Barat.

"Sebab data kependudukan ini sangat penting artinya bagi masyarakat. Sebentar lagi akan memasuki dan menyongsong Pemilu 2024, dan memiliki dokumen kependudukan (KK dan KTP) merupakan salah satu syarat wajib bagi seseorang bisa menjadi calon peserta Pemilu," jelas Hendra Putra.

Apalagi lanjutnya, saat ini Pemda Pasbar juga telah melaunching program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis dengan memiliki KTP dan KK sebagai syarat pendaftaran administrasi. 

 “Siapkan KK dan KTP, jika ada masyarakat yang belum memiliki 2 hal ini, kepada wali diharapkan bisa membantu pengurusannya. Tidak ada masyarkat yang sakit yang tidak berobat, karena berobat gratis ini adalah program pemerintah,” ucap Hendra Putra.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Yulisna menyampaikan bahwa pemutakhiran data penduduk ini harus segera dilakukan agar tidak ada lagi kendala dalam urusan pelayanan publik lainnya yang menyajikan dokumen kependudukan sebagai persyaratannya.

"Untuk kebutuhan KTP warga yang memiliki smartphone, juga dapat menggunakan identitas kependudukan digital. Dengan aplikasi tersebut warga bisa memiliki KTP atau KK dan beberapa dokumen lain seperti BPJS Kesehatan, NPWP dan lainnya secara digital. Kita berharap data kependudukan di Pasaman Barat semakin valid berkat kerjasama kita semua," katanya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

UPDATE INFO GEMPA
Bencana Gempa 25 Februari 2022 Pasaman Barat


KONDISI PERHARI


Sumber: Bagian Keposkoan dan Data,Posko Utama, Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana Menurut Anda Perubahan Website Baru
  Tidak
  Bagus

Komentar Terakhir

Video Terbaru

View All Video

STATISTIK PENGUNJUNG


    24 Online

    279 Visitor Today

    4634 Hits Today

    407235 Total Visit