
pasamanbaratkab.go.id- Untuk memperoleh bantuan hukum secara perdata dan tata usaha negara serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pememerintah kabupaten Pasaman Barat kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bukittinggi, Senin, (25/2) menandatangani kerjasama bantuan hukum dan PAD di Auditorium kantor bupati Pasbar.
Bupati Syahiran menyebutkan penandatanganan kerjasama bantuan hukum tersebut merupakan perpanjangan dari kerjasama sebelumnya pada awal tahun 2018 dan berakhir Desember 2018 lalu. Hal ini bertujuan untuk membangun kesepahaman antara pemerintah Pasbar dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam menangani perkara dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab Pasbar.
“Kerjasama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan," jelas Syahiran.
Selain itu, kerjasama ini merupakan payung hukum bagi seluruh penyelenggaraan pemerintahan di Pasbar untuk berkonsultasi dengan kejaksaan Negeri Pasaman Barat apabila ditemukan permasalahan dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang.
Dalam kesempatan tersebut bupati Syahiran meminta kepala seluruh OPD untuk memperhatikan dan mempertimbangkan segala aspek yang akan timbul dalam pengambilan keputusan tata usaha negara yang mempunyai akibat hukum, agar setiap ketetapan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam meningkatkan pendapatan daerah, penanganan pajak daerah, retribusi daerah dan piutang, bupati berharap untuk pengelolaan PAD dapat dilakukan secara lebih efektif mulai dari tahapan sosialisasi sampai dengan penagihan.
“Peran kejaksaan selaku jaksa pengacara negara agar lebih ditingkatkan terutama pada sumber-sumber penerimaan potensial dan wajib pajak yang sudah berulang kali diberikan pemahaman tetapi tetap tidak memenuhi kewajibannya", papar Syahiran.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bukittinggi Novrisyar, menyampaikan kontribusi pajak dari Pasbar saat ini cukup tinggi. Hal ini didukung dengan adanya Kerjasama yang baik antara Pemkab Pasbar dengan KPP Pratama Bukittinggi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tailani moehsad, memaparkan Kejaksaan Negeri saat ini berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Hadir wakapolres, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0305 Pasaman, Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, Kepala Pengadilan Negeri Pasbar, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bukittinggi, dan kepala OPD di lingkungan kabupaten Pasaman Barat.