pasamanbaratkab.go.id-- Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Pasaman Barat, Polisi Resor (Polres) Pasaman Barat melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polres Pasbar.
Gerakan Serentak dan masif penyemprotan disinfektan Pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid 19) di wilayah hukum Polres Pasbar diawali dengan apel pagi di halaman Polres Pasbar, Selasa (31/3), yang dihadiri oleh Bupati Pasbar Yulianto, Sekda Yudesri serta Forkopimda Pasbar.
Polres Pasbar AKBP Fery Herlambang menyampaikan virus Corona saat ini tidak hanya melanda negara Indonesia, namun sudah menjadi persoalan dunia.
"Kita di Kabupaten Pasaman Barat ini akan melakukan penyemprotan serentak dan masif di wilayah hukum Polres Pasbar," papar AKBP Fery Herlambang.