Bupati Hamsuardi Tandatangani Perjanjian Hibah Dan Serah Terima Barang Milik Negara Dengan BPS RI

By administrator 15 Jul 2022, 17:18:00 WIB 638 x dilihat Berita Utama

Berita Terkait

Berita Populer

Bupati Hamsuardi Tandatangani Perjanjian Hibah Dan Serah Terima Barang Milik Negara Dengan BPS RI

Pasbar, pasamanbaratkab.go.id-- Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menandatangani  Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang Milik Negara dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia (RI) kepada Pemerintah Daerah Pasaman Barat, di gedung BPS RI Jakarta, Jumat (15/7). Penandatanganan itu dilakukan dengan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, Dr. Margo Yuwono, S.Si, M.Si.

Dalam pidatonya, Bupati Hamsuardi mengatakan dengan adanya peran Badan Pusat Statistik dalam Satu Data Indonesia telah berdampak sangat positif untuk mendukung pelaksanaan pembangunan, yaitu dengan penyediaan data-data sektoral, baik itu data statistik maupun data geospasial. 

Satu Data Indonesia merupakan tata kelola pemerintahan yang mengharuskan untuk menghasilkan data berkualitas. Di era digitalisasi ini, data tidak hanya berupa angka, tapi juga bisa berupa peta, karakter, simbol, isyarat, bahkan dalam bentuk bunyi yang semuanya harus dituangkan dalam satu data.

“Untuk itu, diperlukan sinergi antar kementerian, lembaga, dinas, instansi pusat dan daerah dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Selama ini kendala kami mengenai pengumpulan data, dapat diatasi dengan adanya peran aktif dari pembinaan statistik sektoral yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman Barat," kata Hamsuardi.

Ia melanjutkan, segala pelayanan yang telah diberikan Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman Barat kepada Organisasi Perangkat Daerah sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas data statistik sektoral di lingkungan OPD Kabupaten Pasaman Barat. 

Hamsuardi menjelaskan bahwa Badan Pusat Statistik adalah sebagai instansi penyedia data statistik yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengelola data yang telah terhimpun, sangat membantu dalam pengelolaan perencanaan pembangunan daerah dari berbagai aspek. 

"Data statistik yang telah disajikan memiliki peranan penting dalam rangka mencapai sasaran pembangunan, karena mampu menunjukkan fakta sebenarnya mengenai perkembangan, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan", terangnya. 

Dengan informasi statistik, rencana dan kebijakan pembangunan daerah akan lebih tepat dan mampu memberdayakan setiap potensi pembangunan secara optimal, sehingga pembangunan akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.

Bupati Hamsuardi menegaskan bahwa Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman Barat telah menghadirkan beberapa macam inovasi yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah. Inovasi tersebut salah satunya BIDADARI dan Statistik Bencana Gempa. Kedua aplikasi ini memiliki pengaruh besar untuk perencanaan pembangunan daerah serta membantu dalam mengalokasikan dana darurat untuk membantu korban pasca gempa di Kabupaten Pasaman Barat. 

"Kami mengapresiasi segala peran aktif Badan Pusat Statistik dalam membantu pemerintah daerah berkolaborasi membangun daerah menjadi lebih baik," ujarnya..

Sehubungan dengan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai pelayan masyarakat, salah satu bentuk pelayanan kepada publik yaitu mengoptimalisasikan fungsi fasilitas dan pelayanan publik. 

"Kami sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat berencana mengoptimalkan penggunaan tanah yang tidak dimanfaatkan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman Barat untuk memperluas area Taman Hutan Kota. Bentuk kompensasi yang didapatkan Badan Pusat Statistik, juga kami berikan yang terbaik berupa tanah seluas 1.535 meter persegi di ring 1 perkantoran bnupati, dibelakang rumah dinas Bupati Kabupaten Pasaman Barat. Sekiranya rencana dan upaya yang baik ini kita kawal dan dukung bersama serta semoga mendapatkan berkah dan ridho dari Allah SWT," ujar Hamsuardi.

Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, Bapak Dr. Margo Yuwono, S.Si, M.Si mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya perjanjian hibah aset tanah dan bangunan untuk BPS Kabupaten Pasaman Barat.

"Kita telah menandatangani Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang Milik Negara pada hari ini. Sama-sama kita ketahui bersama bahwa pada tahun lalu tepatnya tanggal 13 Desember tahun 2021 telah menerima hibah berupa tanah seluas 1535 meter persegi, dan
bangunan dari pemerintah Kabupaten Pasaman Barat," terang Margo Yuwono.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

UPDATE INFO GEMPA
Bencana Gempa 25 Februari 2022 Pasaman Barat


KONDISI PERHARI


Sumber: Bagian Keposkoan dan Data,Posko Utama, Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana Menurut Anda Perubahan Website Baru
  Tidak
  Bagus

Komentar Terakhir

Video Terbaru

View All Video

STATISTIK PENGUNJUNG


    705 Online

    236 Visitor Today

    2170 Hits Today

    663759 Total Visit