
pasamanbaratkab.go.id-- Bupati Pasaman Barat Yulianto didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Etris Dsem menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Anggaran 2020 tahap II dan III kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Nagari Aua Kuniang kecamatan Pasaman sebanyak 424 KK.
BLT yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat jorong Padang Tujuh, jorong lubuk landua, jorong sukamenanti, jorong Pinaga, Nagari Aua Kuniang tersebut adalah sejumlah Rp1.200.000 untuk 2 tahap yakni bulan Mei dan Juni melalui Bank Nagari Cabang Simpang Empat, Kamis, (9/7)
Mengenai BLT, Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020 dan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020, bahwa pemberian BLT melalui Dana Desa akan diperpanjang menjadi 6 bulan, namun besarannya berkurang, yakni dari Rp. 600.000 untuk 3 bulan pertama menjadi Rp. 300.000 untuk 3 bulan berikutnya.
Dalam arahan Bupati Yulianto mengharapkan agar bantuan ini secepatnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam hal ini adalah masyarakat yang benar-benar terdampak Covid-19 yang sudah didata oleh pihak nagari.
"Terima kasih kepada pihak yang telah membantu, baik DPMN, Bank Nagari, serta Pemerintah Nagari dan lainnya, atas kerjasama dalam membantu mengenai hal ini. Semoga apa yang telah dilakukan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita," sebutnya
Selain itu, Pimpinan Cabang Bank Nagari Irsyan Pasya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah terhadap Bank Nagari sebagai penyalur atau perentara dalan penyerahan Bantuan BLT ini.
"Semoga kedepan Pemerintah daerah terus besinergi dengan Bank Nagari. Kami siap membantu dalam hal apaun," ucap Irsyan Pasya.