pasamanbaratkab.go.id-- Akibat paniknya masyarakat mengenai Covid 19, membuat sebagian pihak cepat memvonis suatu penyakit. Seperti yang terjadi pada pasien paru yang dirawat di RSUD Jambak. Ia diisukan terinfeksi virus Covid 19, padahal pasien hanya menderita penyakit paru-paru.
"Isu tersebut berkembang di tengah masyarakat karena ada pasien paru mendadak dilarikan ke RSUD Jambak. Masyarakat mengira pasien tersebut terkena Covid 19, padahal hanya paru-paru," kata Kepala Dinas Kesehatan Jon Hardi saat dikonfirmasi.
Ia menyebutkan hal tersebut terkuat, karena pasien yang merupakan warga Ujung Gading ini baru pulang dari negeri Jiran Malaysia.
"Sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) Covid 19, siapa saya yang baru pulang dari luar negeri akan kita pantau selama 14 hari. Itu sudah sesuai dengan arahan Pemerintah pusat. Tim pemantau warga yang baru pulang dari luar negeri tersebut sudah ditunjuk. Saat ini, Pasien dalam pengawasan Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman Barat," jelas Jon Hardi.
Ia menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan pasien yang positif Covid 19 di Pasbar. Pihaknya berharap semoga Pasbar aman dari Covid 19.
"Kita bermohon kepada Allah, semoga kita semua dilindungi oleh Allah dari wabah Covid 19 ini. Masyarakat kita diharapkan untuk melakukan pesan-pesan Germas dan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Agar kita semua terhindar dari Covid-19 tersebut," pungkas Jon Hardi.