Menunggak Pajak Puluhan Juta, Reklame Vivo Ditertibkan Pemda

By administrator 30 Apr 2021, 12:41:32 WIB 654 x dilihat Berita Utama
Menunggak Pajak Puluhan Juta, Reklame Vivo Ditertibkan Pemda

pasamanbaratkab go.id--  Karena menunggak pajak mencapai puluhan juta rupiah, reklame Vivo terpaksa di tertibkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat melalui Badan Aset dan Pendapatan Daerah (BAPD), Selasa (27/4). Pasalnya, produk seluler tersebut sudah menunggak mulai dari tahun 2019 lalu.

Menurut Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah (BAPD) Maiyuslinar SH, MM, menyampaikan melalui surat tegurannya sudah berulang kali memberikan pemberitahuan kepada Vivo. Namun, tidak ada tanda-tanda untuk melunasi pajak reklame tersebut. 

“Vivo ini telah kita berikan surat beberapa kali. Namun, sampai saat ini belum ada tampak mereka mau melunasi tunggakkan dari tahun 2019 lalu,”kata Maiyuslinar.

Ia melanjutkan, surat teguran pertama kali diberikan pada tahun 2019 lalu, tidak ada juga itikad baik untuk membayar pajak. Selanjutnya, dengan surat teguran ke dua pada tahun 2020, tidak ada juga melunasi utang pajak ke kas daerah dan dilanjutkan dengan surat ke tiga tahun di tahun 2020 juga.

“Akhirnya sekarang kita lakukan penertiban, setelah surat teguran yang kita layangkan sebanyak tiga kali tidak ditindaklanjuti," ujar Maiyuslinar.

Penertipan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut sesuai dengan perda nomor 5 tahun 2010 tentang pajak reklame. Selain petugas dari Satpol PP,  petugas dari BAPD juga ikut menertibkan.

“Jumlah secara rinci belum kita hitung secara keseluruhan. Namun satu tahun pajak reklame vivo mencapai Rp48 juta, sekarang sudah hampir mendekati pertengahn tahun 2021. Pada hari ini kita baru menertibkan empat titik reklame Vivo di Kecamatan Pasaman. Namun, kita masih menunggu itikad baik dari Vivo untuk melunasi tunggakan pajak dan menyetornya ke kas daerah. Jika tidak juga, maka semua reklame vivo akan kita tertibkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Pasbar,”kata Maiyuslinar.

Ia juga meminta kepada semua yang memasang reklame untuk membayar pajak seuai dengan waktunya. Karena sekarang yang baru menunggak pajak reklame baru vivo selama bertahun-tahun makanya ditertibkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

UPDATE INFO GEMPA
Bencana Gempa 25 Februari 2022 Pasaman Barat


KONDISI PERHARI


Sumber: Bagian Keposkoan dan Data,Posko Utama, Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana Menurut Anda Perubahan Website Baru
  Tidak
  Bagus

Komentar Terakhir

Video Terbaru

View All Video

STATISTIK PENGUNJUNG


    709 Online

    628 Visitor Today

    9680 Hits Today

    663326 Total Visit