Pemda Pasbar dan BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi Monev Implementasi Program Pesiar JKN

Pasbar, pasamanbaratkab.go.id--  Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama BPJS Kesehatan mengadakan Forum Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk Implementasi Program Pesiar JKN di Ruang Rapat Sekda, Selasa (30/7). Forum ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam hal penggunaan Dana Desa untuk mendukung program tersebut dan mencapai tujuan SDGs Desa yang disinergikan dengan Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) melalui pemanfaatan Dana Desa sesuai Permendes PDTT.

Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, dalam sambutannya mengimbau semua pihak untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC), sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan biaya pengobatan yang tinggi di fasilitas kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas pencapaian UHC Kabupaten Pasaman Barat sejak 1 Januari 2023, yang telah mencapai 97,41 persen dari total penduduk pada semester II tahun 2023.

Haris Prayudi menjelaskan bahwa memperoleh predikat UHC Non Cut Off tidaklah mudah. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

1. Minimal 95 persen dari total penduduk harus terdaftar dalam program JKN.

2. Tingkat keaktifan kepesertaan harus di atas 75 persen, dan Pasaman Barat telah mencapai 75,54 persen.

3. Tidak adanya tunggakan iuran peserta JKN dari tahun sebelumnya maupun tahun berjalan, serta alokasi anggaran yang memadai untuk pembayaran iuran peserta JKN.

"Banyak manfaat yang dirasakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat ketika suatu kabupaten/kota sudah mencapai status UHC Non Cut Off. Artinya, pemerintah daerah telah memastikan bahwa tidak ada warga yang terkendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di mana pun mereka berada di Indonesia. Selain itu, kepesertaan langsung aktif dan dapat dilayani di fasilitas kesehatan segera setelah peserta terdaftar dalam masterfile, tanpa harus menunggu selama 14 hari atau bulan berikutnya setelah pendaftaran oleh pemerintah daerah," jelasnya.

Pada tahun 2024 ini, Bupati Pasaman Barat akan menerima UHC Award pada awal bulan Agustus, yang rencananya akan diserahkan langsung oleh Presiden RI di Jakarta. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas prestasi dalam mewujudkan Kabupaten Pasaman Barat sebagai kabupaten dengan predikat Universal Health Coverage.

Hadir dalam forum tersebut Kepala Bappelitbangda, Kepala DPMN, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, Setwan DPRD, serta Wali Nagari Sungai Aua, Kinali, Air Bangis, Sekretaris Nagari Kapa, dan lima orang Agen Pesiar JKN Kabupaten Pasaman Barat.