25/06/2024
Kec. Pasaman
Klinik Nagari Keliling (KLINGKING) merupakan sebuah inovasi dari Camat Pasaman dalam melakukan Pembinaan terhadap Pemerintahan Nagari. Dalam kegiatan ini pihak Kecamatan melakukan kunjungan langsung ke 16 Nagari yang ada di wilayah Kecamatan Pasaman. Dengan adanya Pemekaran Nagari di Kabupaten Pasaman Barat jumlah Nagari di Kecamatan Pasaman yang pada awalnya berjumlah 3 Nagari menjadi 16 Nagari, sehingga banyak permasalahan-permasalahan yang timbul diantaranya Pengalihan Aset dari Nagari Induk ke Nagari Pemekaran, Tupoksi Nagari, dan Pemekaran Wilayah Kejorongan.
Klinik Nagari Keliling menjadi wadah baru bagi 16 Nagari yang ada di Kecamatan Pasaman dalam melakukan konsultasi terkait permasalahan dan persoalan yang terjadi di Nagari tersebut serta memberikan solusi dalam waktu yang cepat demi kemajuan Nagari tersebut.
Selain menjadi wadah konsultasi oleh Nagari, Klinik Nagari Keliling ( KLINGKING) juga menjadi Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kecamatan terhadap Pemerintahan Nagari sebagai mana yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Tanggal Awal Inovasi : 2023-11-06