SEBAR PUKAT (Sedekah Bareng Peduli Kemaslahatan Umat)

g_inovasi

1139

g_inovasi

1139

15/07/2024

Kec. Sasak

Kecamatan Sasak Ranah Pasisie memiliki penduduk sekitar 14.250 jiwa. Berdasarkan data Basis Data Terpadu tahun 2022, jumlah kepala keluarga miskin di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie adalah 2.300 kepala keluarga yang tersebar di 11 kejorongan. Masyarakat di kecamatan ini masih dikategorikan sebagai masyarakat kurang mampu. Berbagai bentuk bantuan telah diberikan pemerintah melalui program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun, masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan tersebut. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya anggaran pemerintah dan ketidaktepatan sasaran bantuan, sehingga sangat dirasakan oleh masyarakat miskin, terutama yang sakit, nelayan yang pendapatannya berkurang karena kondisi cuaca, serta janda dan orang tua yang tidak memiliki mata pencaharian.

Kecamatan menempati posisi strategis dalam pelayanan, oleh sebab itu kecamatan dapat berperan penting dalam pelaksanaan pelayanan kepada semua masyarakat, terutama masyarakat miskin yang ada di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie. Dalam pelaksanaan pelayanan di bidang sosial di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie masih rendah, hal ini disebabkan oleh kurang optimalnya fungsi stakeholder yang ada di kecamatan seperti Unit Pengumpul Zakat Kecamatan dan kelompok relawan yang peduli dengan kegiatan di kecamatan. Selain itu, belum adanya dorongan dari pemerintahan kecamatan menyebabkan kepedulian masyarakat terhadap kegiatan sosial di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie masih rendah. Untuk menjawab permasalahan tersebut, perlu diadakan suatu kegiatan inovasi oleh pemerintahan kecamatan sebagai fungsi pelayanan kepada masyarakat kurang mampu. Gerakan atau aksi yang digerakkan oleh pemerintah ini adalah aksi mengumpulkan sedekah dan zakat yang akan digunakan untuk membantu masyarakat miskin. Sumber dana dapat berasal dari:

1. Sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.
2. Muzaki sebagai orang yang wajib zakat.
3. Sedekah Perangkat Nagari di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.
4. Pengusaha kapal yang ada di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.
5. Corporate Social Responsibility (CSR) PT. PHP.

Untuk keberhasilan kegiatan aksi ini, perlu diwujudkan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektoral yang sinergis dan seimbang di antara semua stakeholder yang ada di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, sehingga semua stakeholder memiliki andil dalam mensukseskan kegiatan ini.

Dasar Hukum:

1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
2. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
3. Permendagri No. 104 Tahun 2014 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.

Isu Strategis:

1. Mendorong partisipasi masyarakat untuk dapat berkontribusi dalam permasalahan sosial dan kemaslahatan umat yang terjadi di tengah masyarakat agar terjalin kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah sebagai penyelenggara negara.
2. Mendorong penyelenggara pelayanan di tingkat kecamatan dan nagari untuk menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat dan bermanfaat.
3. Mendorong aparatur sipil negara dan perangkat nagari di kecamatan untuk berkontribusi dalam permasalahan sosial dan kemaslahatan umat sebagai wujud kepedulian terhadap permasalahan sosial di tengah masyarakat.
4. Mendorong pihak perusahaan untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam upaya ikut serta dalam pelayanan masyarakat, serta mendorong perusahaan untuk mengoptimalkan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam membantu masyarakat miskin di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat.

Manfaat Inovasi Sebar Pukat:

1. Memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.
2. Meningkatkan peran pemerintahan Kecamatan Sasak Ranah Pasisie dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat miskin.
3. Mengoptimalkan fungsi stakeholder yang ada di kecamatan seperti Unit Pengumpul Zakat Kecamatan dan kelompok relawan yang peduli dengan kegiatan sosial.
4. Meningkatkan kepedulian masyarakat untuk berbagi dalam upaya membantu masyarakat miskin.
5. Memberikan edukasi kepada masyarakat dan siswa sekolah agar terbiasa bersedekah dan peduli terhadap sesama yang membutuhkan.
6. Memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

Tujuan Inovasi Sebar Pukat:

Tujuan yang ingin dicapai dalam inovasi ini adalah untuk mengoptimalkan fungsi stakeholder yang ada di kecamatan seperti Unit Pengumpul Zakat Kecamatan (UPZ) dan kelompok relawan yang peduli dengan kegiatan sosial masyarakat dengan bekerja sama dengan pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan (dinas instansi, kecamatan, nagari) yang ada di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie untuk berbagi dalam upaya membantu masyarakat miskin di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.

Hasil Inovasi Sebar Pukat:

1. Memberikan bantuan dana untuk biaya pendampingan berobat bagi masyarakat yang kurang mampu dengan cepat tanpa menunggu prosedur kegiatan, sehingga dapat langsung dimanfaatkan oleh sasaran bantuan.
2. Memberikan bantuan dana untuk korban bencana gempa (rumah tinggal sementara), korban banjir, kebakaran, baik di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie maupun di luar kecamatan dan Kabupaten Pasaman Barat.
3. Melalui UPZ di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Sebar Pukat telah menjalin kerja sama dengan Baznas untuk membantu biaya berobat dan bedah rumah masyarakat yang kurang mampu.
4. Menjalin kerja sama dengan relawan-relawan sosial lainnya di Kabupaten Pasaman Barat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, rumah tahfiz, dan masjid yang ada di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.

Download Panduan Teknis SEBAR PUKAT (Sedekah Bareng Peduli Kemaslahatan Umat)

Tanggal Awal Inovasi : 2023-08-18

Copy Link :