Bupati Hamsuardi Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS TA 2025

Pasbar, pasamanbaratkab.go.id-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat DPRD setempat, Senin (15/7).

Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Erianto, didampingi Wakil Ketua, Daliyus K dan dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, anggota DPRD dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Pasaman Barat.

Ketua DPRD Pasbar, Erianto, mengatakan rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini merupakan rapat paripurna ke tujuh masa sidang ke tiga tahun 2024. Setelah pembukaan, pimpinan rapat langsung mempersilahkan Bupati Pasaman Barat menyampaikan pengantar rancangan KUA-PPAS RAPBD Pasaman Barat tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2025 bertemakan peningkatan konektifitas dan kualitas Sumber Daya Manusia untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Beberapa sasaran pokok yang ingin dicapai pada tahun 2025 mendatang ialah, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72.05 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,75 persen , pertumbuhan PDRB sebesar 43,57 persen, angka kemiskinan sebesar 6,71 persen , dan tingkat pengangguran terbuka 3,69 persen," terang Bupati Hamsuardi.

Disampaikannya, untuk tahun 2025 mendatang, berdasarkan RPJMD tahun 2021-2026 Pemda Pasaman Barat menetapkan prioritas pembangunan daerah sebagai berikut, meningkatkan kualitas SDM, selanjutnya meningkatkan nilai tambah petani, meningkatkan konektivitas wilayah, perluasan kesempatan kerja, penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, meningkatkan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik, dan terakhir meningkatkan keamanan dan ketertiban serta pengamalan agama dalam kehidupan masyarakat.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar atas penyampaian laporan realisasi semester 1 APBD dan Prognosis 6 (enam) bulan berikutnya Tahun Anggaran 2024. Tujuan umum penyampaian laporan realisasi semester 1 APBD dan Prognosis 6 (enam) bulan berikutnya adalah untuk dapat menyajikan informasi capaian realisasi APBD selama semester 1 Tahun 2024 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 77 tahun 2020.